Yayasan Rifnida Ridwan Santoso didirikan sebagai wujud nyata kepedulian terhadap pendidikan anak usia dini dan pembangunan karakter generasi penerus bangsa. Yayasan ini berdiri berdasarkan Akta Notaris No. 51 oleh Fahrul Rozi, S.H., tanggal 14 November 2022, dan telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM melalui SK MENKUMHAM No. AHU-0023430.AH.01.04 Tahun 2022.
Sebagai bagian dari komitmen yayasan dalam mendukung pendidikan, Yayasan Rifnida Ridwan Santoso menyelenggarakan lembaga pendidikan Taman Kanak-Kanak Titah Bunda. Lembaga ini hadir untuk memberikan layanan pendidikan yang berkualitas, menyenangkan, dan berbasis nilai-nilai karakter, guna membentuk anak-anak yang cerdas, kreatif, mandiri, dan berakhlak mulia.
Kami percaya bahwa setiap anak memiliki potensi unik yang perlu dikembangkan sejak dini. Melalui pendekatan pembelajaran yang holistik dan dukungan lingkungan yang positif, TK Titah Bunda menjadi tempat tumbuh dan berkembangnya generasi masa depan yang unggul dan berdaya saing.
.png)